Implementasi Call Center PAK KADIS di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.
Pada Hari Selasa, 3 September 2024 Pelaksanaan Implementasi Call Center PAK KADIS di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal
Implementasi Call Center PAK KADIS dilaksanakan di 2 Desa di wilayah Kecamatan Rowosari yaitu Desa Tanjungsari dan Desa Wonotenggang.
Implementasi di Desa Tanjungsari sebanyak 8 pelayanan disabilitas yang dilaksanakan perekaman E-KTP di rumah masing -masing oleh Stakeholder terkait dengan didampingi dari Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Implementasi di Desa Wonotenggang dilaksanakan sebanyak 2 pelayanan disabilitas yang dilaksanakan perekaman E-KTP.
Secara umum pelaksanaan implementasi Call Center PAK KADIS berjalan dengan baik dan lancar.
Semoga inovasi aksi perubahan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rowosari ibu Siti Mukayanah, SE, MM sangat bermanfaat bagi warga di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal khususnya para Penyandang Disabilitas.
Berikut Link Youtube dapat disaksikan https://youtu.be/oXYnGZu_gLk?si=uirZ7KzsgC8nLa5t